PENGANTAR SYSTEM BISNIS
Bisnis adalah kegiatan atau usaha untuk mencari keuntungan. Bisnis sangat terkait dengan industry. Industri adalah proses pengolahan bahan mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi atau bahan setengah jadi di olah menjadi barang jadi.
Perusahaan adalah system bisnis yang bertujuan untuk mencair keuntungan dan mencari uang serta memenuhi kebutuhan masyarakat.
Perusahaan adalah suatu unit produksi yang mengolah sumber-sumber ekonomi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan mencari keuntungan.
Sumber-sumber ekonomi dibagi menjadi 6M:
- Men (manusia/konsumen, produsen, distributor)
- Modal / money
- Material / Bahan baku
- Merhode / Cara
- Market / Pasar
- Maizine
PERTANGGUNG JAWABAN SOCIAL PERUSAHAAN
Pelanggan / Konsumen
- Hak keselamatan (expired, bahan-bahan dll )
- Hak untuk memperoleh informasi
- Hak untuk didengarkan ( nomer telpon )
- Hak untuk memilih (produk)
- Tenaga kerja
- Gaji / upah
- Fasilitas
- Tunjangan
- Kesehaan
- Lingkungan
- Pencemaran ( Air, udara, suara dll )
- Pengolahan limbah
- Investor
- Laporan laba/rugi
- Laporan keuangan/jual beli saham.
- Deviden ( keuntungan )
- Custumer servixe hanya bertanggung pada konsumen
Jenis-Jenis Perusahaan :
- Perusahaan Perseorangan
- Keuntungannya di ambil sendiri
- Rahasisa perusahaan aman
- Mudah ambil keputusan
- Kekurangannya
- Rugi ditanggung sendiri
- Manajemen kurang
- Masa depan tidak jelas
- Firma
- CV
- Perusahaan Terbatas (PT)
Perusahaan Terbatas adalah suat persekutuan usaha yang modalnya terbagi rata dalam bentuk kepemilikan saham. Saham adalah surat berharga yang dapat diperjual belikan sebagai bukti kepemilikan perusaan. Ukuran pembelian saham 1lot=100 lembar (Bank) selain Bank 1lot=500 lembar.
Kekuntungan jual beli saham dibagi 2, yaitu:
- CAPITAL GAIN : keuntungan dari selisih harga beli dan harga jual saham.
- CAPITAL LESS: kerugian dari selisih harga beli dan harga jual.
Keuntungan saham:
Deviden: keuntungan yang diperoleh oleh pemilik saham diri perusaan setelah memiliki dalam jangka waktku tertentu dan jika perusahaan mengalami keuntungan.
- Perjan
- Perum
- PT (Persero)
- Perusahaan Daerah
- Koperasi
- Holding Company
- Joint Venture (Perusahaan Patungan)
- Trust
- Sindikat
- Kartel
- Leasing
- Francise (Waralaba)
- Yayasan
Jenis-jenis PT:
- PT Tertutup: Sahamnya hanya boleh dimiliki oleh kalangan tertentu, biasanya keluarga.
- PT Terbuka: sahamnya boleh dimiliki oleh siapa saja.
- PT Asing: Perusahaan yang didirikan diluar Negri atau orang asing mendirikan di dalam Negri.
- PT Kosong: PT yang sudah tidak beraktifitas lagi, tapi sahamnya masih dijual untuk menutupi utang.
- Joint Venture (patungan)
- Trust ( Perusahaan Gabungan/Merger)
- Holding Company (perusahaan financial yang mampu menguasai perusahaan lain.
- Sindikat kartel)
0 komentar:
Berkomentarlah Sebebasnya, Namun Sopan dan Blog ini NO SPAM.